Rabu, 09 Mei 2012

Pemerintah Indonesia Tantang Prinsipal Dunia
 Toyota Prius Generasi 3 bisa "berenang" di genangan air
Jakarta, MEDIA INFORMASI - Pemerintah tantang prinsipal otomotif dunia untuk memproduksi mobil hibrida di Indonesia dan siap memberikan insentif fiskal agar punya banderol lebih kompetitif. Ihwal ini disampaikan Budi Darmadi, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi kepada KompasOtomotif dan Bisnis Indonesia di Kantor Kementerian Perndustrian, Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2012).
Pemerintah Indonesia masih terkesan tidak acuh pada potensi mobil hibrida meski sudah mulai dipasarkan sejak empat tahun lalu (baca: Toyota Prius, 2009). Meski Pemerintah sudah mendengarkan presentasi mobil hibrida dari Astra, kemarin,  tantangan ini berlaku untuk semua merek mobil yang ada di Indonesia.
"Saat ini inisiasi tengah dilakukan, menyatukan persepsi apa yang dimaksud dengan mobil hibrida itu. Insentif akan disiapkan jika ada komitmen dari prinsipal," komentar Budi. Jika ada umpan balik positif dari prinsipal otomotif, lanjutnya, maka "road map" yang dicanangkan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi mobil hibrida pada 2015 masih bisa terwujud. "Masih ada tiga tahun untuk mempersiapkan, jadi masih feasible," beber Budi.
Sudirman Maman Rusdi, Ketua Umum GAIKINDO mengatakan, asosiasi mendukung upaya Pemerintah Indonesia mendorong prinsipal memproduksi mobil hibrida di Indonesia. Tapi, diperlukan insentif yang menggiurkan sebagai penarik prinsipal. "Misalnya insentif tahun pertama lokalisasi, tahun kedua dan ketiga mau ada apa. Menciptakan produksi mobil hibrida akan lebih sulit karena menggunakan teknologi tinggi," komentar Sudirman.
Sudirman yang juga Presiden Direktur PT Astra Daihatsu Motor - perakit mobil terbesar di Indonesia - menambahkan, jumlah investasi yang dibutuhkan untuk membangun pabrik mobil hibrida akan lebih besar ketimbang yang sudah dilakukan beberapa prinsipal saat ini untuk ikut program Low Cost and Green Car (LCGC) yang dicanangkan pemerintah."Bisa dua kali lipat dari LCGC investasinya," tegas Sudirman.
Cukai
Sebagai calon regulasi yang bakal disiapkan untuk insentif produksi mobil hibrida adalah sistem cukai, sama seperti yang tengah digodok untuk LCGC. Dengan cukai, pemerintah bisa menciptakan pengecualian pembebasan biaya tambahan untuk mobil ramah lingkungan salah satunya berteknologi hibrida.
"Perbedaannya, mobil hibrida ini bukan low cost tapi high cost, meski ramah lingkungan," tegas Budi.
Saat ini Indonesia termasuk negara tertinggal ketimbang negara lain seperti Thailand yang sudah ditunjuk sebagai basis produksi Toyota untuk Prius dan Camry Hibrida. Selain itu, Malaysia juga sudah menelurkan kebijakkan insentif untuk mobil hibrida dalam jangka panjang.